Maling Beraksi Saat Kakek Tinggalkan Rumah Sejam, Uang dan Cincin Emas Raib
Pasuruan– Hanya selang satu jam ditinggalkan, kediaman seorang kakek berusia 74 tahun di Kelurahan Purworejo, Kota Pasuruan, menjadi sasaran penjarahan yang berani. Pelaku yang diduga maling lelap ini berhasil melarikan uang tunai sebesar Rp 2,5 juta dan sebuah cincin emas murni seberat 2 gram. Peristiwa yang meninggalkan trauma ini telah dilaporkan kepada Polres Pasuruan Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga : Kecelakaan Maut Di Perlintasan Kereta Pasuruan, Ibu Tewas Dan Balita Kritis
Korban, seorang kakek yang berinisial NJ (74), meninggalkan rumahnya dalam keadaan terkunci pada pagi hari itu untuk mengunjungi saudaranya di Desa Susukanrejo, Kecamatan Pohjentrek. Perkiraannya, ia hanya akan absen sebentar. Namun, niat jahat ternyata telah mengintai rumahnya yang sepi.
Sekitar pukul 07.30 WIB, NJ kembali ke rumah. Alih-alih kedamaian, pemandangan yang membuatnya kaget justru menyambut. Gerbang depan rumahnya sudah terbuka lebar, dengan gembok yang terlihat rusak dan tidak lagi berfungsi. Firasat buruk langsung menyergapnya.
Kekhawatirannya ternyata benar. Saat melangkah mendekat, ia mendapati pintu utama rumahnya juga sudah terbuka. Bidikan matanya langsung tertuju pada kunci pintu yang rusak, menunjukkan tanda-tanda paksa yang kasar. Hati NJ semakin berdebar ketika memasuki kamarnya. Lemari pakaian, yang seharusnya tertutup rapat, terbuka dan isinya berantakan. Setelah memeriksa dengan cermat, ia menyadari bahwa tabungannya sebesar Rp 2,5 juta dan cincin emas kesayangannya telah raib diambil oleh orang tak dikenal.
“Korban yang merasa dirugikan dan terkejut dengan kejadian ini, segera melaporkannya ke Polres Pasuruan Kota untuk ditindaklanjuti,” jelas Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Iptu Mintarta, mengonfirmasi peristiwa tersebut.
Menanggapi laporan ini, jajaran Polres Pasuruan Kota langsung bergerak cepat
Tim dari Unit Reskrim segera melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengungkap jejak pelaku. Berbagai upaya dilakukan, termasuk mengumpulkan barang bukti dan mengklarifikasi keterangan dari korban serta para saksi di sekitar lokasi.
“Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti pendukung untuk penyelidikan, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi, sebilah gunting yang diduga digunakan untuk membongkar, serta dua kotak perhiasan milik korban,” papar Iptu Mintarta lebih rinci.
Meski sejumlah petunjuk telah diamankan, penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengidentifikasi pelaku dan motif di balik pencurian tersebut. Polisi juga mengimbau warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, meski hanya untuk waktu yang singkat. Pemasangan kunci tambahan, sistem pengamanan yang memadai, dan meminta tetangga untuk ikut mengawasi dapat menjadi langkah pencegahan yang efektif terhadap aksi kejahatan serupa.
Polisi Pacu Penyidikan, Masyarakat Diminta Waspada
Selanjutnya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti kunci. Contohnya, petugas menyita rekaman CCTV dari sekitar lokasi yang diharapkan dapat mengungkap wajah pelaku. Selain itu, mereka juga mengamankan sebilah gunting yang diduga kuat pelaku gunakan untuk membongkar kunci, serta dua kotak perhiasan milik korban untuk diperiksa lebih lanjut.
Sementara ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut. Mereka berusaha melacak jejak pelaku dan mengungkap motif di balik pencurian itu. Bahkan, polisi tidak menutup kemungkinan pelaku merupakan orang yang mengenal kebiasaan korban.
Oleh karena itu, Kapolres Pasuruan Kota mengimbau warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Terutama, masyarakat harus lebih berhati-hati ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, meski hanya sesaat. Misalnya dengan, memasang kunci tambahan pada pintu dan gerbang. Selain itu, warga juga bisa meminta tetangga untuk ikut mengawasi rumah ketika ditinggal pergi.




